BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Tentunya
kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televise
dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan,
kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis
politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernagara,
pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya
politik.
Sebagai
warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat
berjalan dengan baik.
Sebagaimana
kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan,
jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang
dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan
cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan
umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau
alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan
dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana
politik yang disebut partai politik.
1.2 TUJUAN
Tujuan
dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa
menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 BUDAYA POLITIK
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah
kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya
budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya
peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari
bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi,
artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya
kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan
adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar.
Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan
adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari
kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga
merupakan satu kesatuan harmonis.
b. Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat
diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara
yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan
tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat,
termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu.
Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan,
kebijakan, dan pembagian kekuasaan..
2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap
manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok.
Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang
bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain
pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia
mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain
secara rukun.
b. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal
dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia
yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal
bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni
dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama
yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu
atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi,
politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk
mengatur hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan
Negara dan antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara
memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara
dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu
Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu
bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik
pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan
wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua,
suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga
Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya
disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik
berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
d. Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan
pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya
dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai,
keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah
nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945.
Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai
sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup
masyarakat yang bersangkutan.
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG
DALAM MASYARAKAT INDONESIA
1. Masyarakat Politik
a. . Tatanan Kehidupan Masyarakat
Politik
Dalam perkembangannya kehidupan
masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik positif amupun negative.
Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang
secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang
diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi
suasana-suasana konflik.
Ada beberapa indikasi yang biasa
dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas
pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh
sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes
terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan
yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak
kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan
lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama
dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang
biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan.
Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa
kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden
dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27
Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu
tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu
dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok
lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai
akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari
pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai
akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan
sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang
tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional mengenai batas-batas
suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat
tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama
merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk
sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional
mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan
atau diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang
akan mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat
bangsa.
Ada beberapa factor yang
mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan
khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan
nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan.
Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang
politik, meluputi sebagai berikut :
2. Tipe-tipe Budaya Politik yang
Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan
politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a) Budaya Politik Parokial
b) Budaya Politik Kaula
c) Budaya Politik Partisipan
2.3 PENTINGNYA SOSIALISASI
PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. Cara-cara Berpolitik dalam
Masyarakat
Perkembangan demokrasi dewasa ini
mempunyai dampak bagi kehidupan politik di Indonesia. Munculnya partai-partai
politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan tetapi, banyak hal yang
harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan massa pendukungnya
belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum dijiwai
oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figure-figur
pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap
paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan
suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat
membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
2. Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan budaya poltik secara
demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara Indonesia agar mampu
mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo, penerapan budaya politik
dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut :
Ø Menyelesaikan perselaisihan secara
damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta
kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan.
Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka
untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
Ø Menjamin terselenggaranya perubahan
secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social
terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk,
dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap
perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Ø Menyelenggarakan pergantian
pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas
dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak
wajar.
Ø Membatasi pemakaian kekerasan
sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih
menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan
kebijaksanaan.
2.4 PERAN SERTA BUDAYA POLITIK
PARTISIPAN
1. Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan suatu
hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional.
Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik didalam suprastruktur
maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian
politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik.
Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan
tujuan partai politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang
termaktub dalam UUD Negara.
2. Partisipasi Politik
Demokrasi merupakan salah satu
bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya
telah melekat dalam system politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma,
nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu
terkait dengan system politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya
politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
Ø Kemampuan berpartisipasi aktif
dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
Ø Mengetahui hak dan kewajibannya
sebagai warga Negara.
Ø Memiliki toleransi yang tinggi
terhadap perbedaan pendapat
Ø Berjiwa besar menerima kelebihan
orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
Ø Mengutamakan musyawarah yang
menyangkut kepentingan bersama.
Ø Menyampaikan hak demokrasinya
sebagaimana diatur dalam UU.
Ø Kemampuan berpartisipasi terhadap
kegiatan dilingkungan
BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Sebagai
bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara
dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari
luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara
republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan
serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2 SARAN
Dalam
berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang
sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari
berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik
Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti. Jakarta. Ganeca Exact.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar