27.2.13

contoh makalah budaya politik



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Tentunya kita pernah menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung melalui televise dan media massa lainnya pelaksanaan pemilu, pilkada, demonstrasi, kerusuhan, kampanye partai politik, dan bahkan penculikan-penculikan aktivis-aktivis politik. Pola-pola perilaku tersebut menyangkut kehidupan bernagara, pemerintahan, hukum, adat istiadat dan lainnya yang disebut sebagai budaya politik.
Sebagai warga Negara Indonesia, kita harus memahami budaya politik yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945 agar kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan dengan baik.
Sebagaimana kita ketahui bahwa politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut peraturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada. Kebijakan-kebijakan umum hanya dapat dilakukan dengan kekuasaan dan untuk memperoleh kekuasaan itulah diperlukan sarana politik yang disebut partai politik.
1.2 TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah agar kita mengerti apa itu politik dan bisa menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat







BAB II
PEMBAHASAN
2.1 BUDAYA POLITIK
1. Pengertian budaya politik
a. Pengertian budaya
Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
Kata “kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
b. Pengertian Politik
Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan..
2. Manusia sebagai Insan politik
a. Hakikat Manusia
Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
b. Hubungan Manusia dengan Politik
Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
c. Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
d. Pendidikan politik
Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
2.2 BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT INDONESIA
1. Masyarakat Politik
a. . Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana konflik.
Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan. Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai berikut :
2. Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
a) Budaya Politik Parokial
b) Budaya Politik Kaula
c) Budaya Politik Partisipan
2.3 PENTINGNYA SOSIALISASI PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK
1. Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat
Perkembangan demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di Indonesia. Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan tetapi, banyak hal yang harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan massa pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum dijiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figure-figur pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
2. Penerapan Budaya Politik
Pelaksanaan budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo, penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut :
Ø Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
Ø Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
Ø Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak wajar.
Ø Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan kebijaksanaan.
2.4 PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
1. Komunikasi Politik
Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan partai politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam UUD Negara.
2. Partisipasi Politik
Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu terkait dengan system politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
Ø Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
Ø Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
Ø Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
Ø Berjiwa besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
Ø Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
Ø Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
Ø Kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan










BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Sebagai bangsa yang berdaulat, kemampuan menjaga dan melindungi seluruh wilayah Negara dari berbagai ancaman dan gangguan baik berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, tidak dapat dihindari lagi. Pertahanan dan keamanan Negara republic Indonesia silaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan serta seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
3.2 SARAN
Dalam berpolitik sebaikya dilakukan menurut kaidah-kaidah dan aturan-aturan yang sesuai agar tercipta integrasi nasional. Karena bangsa Indonesia terrdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, dan budaya.



















DAFTAR PUSTAKA
Sujianto. Muhlisin,. (2007). Praktik Belajar Kewarganegaraan. Editor: Friska Liberti. Jakarta. Ganeca Exact.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
© Aang Doank | All Rights Reserved
Designed ByImuzcorner | Powered ByBlogger | FCB Blogger Template ByFree Blogger Template